Namun, niatnya untuk mengikuti Gus Dur dihentikan oleh sang kiai, yang memilih untuk mendampingi David Ozora kembali.
Pada saat itulah David Ozora kemudian terbangun dari koma yang berlangsung selama lebih dari dua minggu.
"Habis itu gue ngotot-ngotot mau ikut Gus Dur kan, dia (Gus Dur) bilang kayak, sini gue anterin aja. Terus dianterin. Pas melek, tiba-tiba ada di rumah sakit," kata David Ozora.
Seolah-olah dibawa kembali ke kesadaran, David Ozora bersyukur.
Meskipun kondisinya kini sudah membaik, David Ozora mengakui bahwa ia masih perlu menjalani berbagai terapi, termasuk terapi musik, guna melatih kemampuan berbicaranya.
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
Mario Dandy diketahui dituntut 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Melansir dari Kompas.com, Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan bahwa Mario secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak penganiayaan berat yang direncanakan terhadap David.
"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan, terdakwa Mario Dandy Satriyo terbukti bersalah melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (10/8/2023).
"Menjatuhkan pidana penjara untuk terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun," sambungnya.