Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang cerai Catherine Wilson dan Idham Masse kembali digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada Rabu (24/1/2024).
Sayangnya, sidang mediasi gagal.
Keduanya sepakat untuk bercerai.
"Iya fix (akan bercerai), memang sudah kemauan saya juga si," ucap Catherine Wilson di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, pada Rabu (24/1/2024).
"Mediasi sudah dilakukan, pak haji dan bu Catherine Wilson sudah bersepakat untuk pisah dan mediasinya gagal, nanti kita masuk ke pokok perkara saja," papar Ilham Rasyid, kuasa hukum Idham Masse.
Keket,sapaan akrabnya itu, mengungkap penyebab perceraiannya lantaran Idham Masse tak memberi nafkah.
"Bukan hanya LDR aja, tapi ini tanggung jawab nafkah tidak ada," ungkap Keket.
"Awal-awal nikah aja (kasih nafkah). Udah lama ya gak kasih udah 8 bulanan," papar Keket.
Diketahui, Akrtis Catherine Wilson gugat cerai suaminya, Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada 24 Desember 2023.
Mediasi gagal dilakukan karena keduanya sudah sepakat cerai.
Baca Juga: Idham Masse Bantah Tak Beri Nafkah ke Catherine Wilson
(*)