Grid.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berusaha memfasilitasi peserta Pemilu 2024, termasuk untuk para penyandang disabilitas.
KPU akan memastikan Pemilu 2024 yang akan digelar 14 Februari 2024 nanti ramah penyandang disabilitas.
Oleh karena itu, sejumlah fasilitas pendukung telah disiapkan KPU untuk memudahkan para penyandang disabilitas mengikuti Pemilu 2024.
Salah satunya menyiapkan alat bantu khusus bagi penyandang tuna netra yang akan melakukan pencoblosan.
Melansir Kompas.com, Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin mengatakan, alat bantu untuk tuna netra itu yang disebut template.
Alat tersebut digunakan untuk memudahkan pemilih disabilitas netra dalam pemungutan suara pada 14 Februari mendatang.
“Template sudah lengkap. Setiap TPS (tempat pemungutan suara) disediakan satu set,” katanya kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).
Total alat bantu yang diterima KPU Kabupaten Magelang sejumlah 4.407 buah, sesuai dengan jumlah TPS di wilayah tersebut.
Afiffuddin menyebut, template berupa lembaran kertas dengan huruf braille dan lubang-lubang yang akan memudahkan pemilih disabilitas netra untuk mencoblos.
Baca Juga: KPU Tetapkan Tema Debat Capres-Cawapres Keempat, Ini Moderator dan Daftar Panelisnya
Dia menambahkan, pihaknya menjamin setiap TPS ramah untuk aksesibilitas penyandang disabilitas, salah satunya terhadap pengguna kursi roda.
Pemilih disabilitas netra, tunadaksa, atau penyandang disabilitas lainnya yang mempunyai halangan fisik lain juga dapat dibantu pendamping.