Find Us On Social Media :

Alami Gangguan Jiwa, Siskeee Mohon Penangguhan Penahanan

By Menda Clara Florencia, Kamis, 25 Januari 2024 | 12:51 WIB

Siskaeee dijemput paksa polisi di apartemennya di Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024). Siskaeee ajukan penangguhan penahanan karena alami gangguan jiwa.

Siskaeee ditetapkan menjadi tersangka atas kasus film porno Keramat Tunggak, garapan rumah produksi di Jakarta Selatan.

Siskaee disangkakan oleh Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Siskaeee diancam pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.

(*)