Grid.ID - Inul Daratista ngamuk usai pajak naik hingga 75 persen.
Inilah sumber kekayaan Inul Daratista yang jarang tersorot.
Inul Daratista ternyata punya ladang bisnis berupa pabrik mie sampai tempat wisata.
Sosok Inul Daratista selama ini memang tak pernah sepi dari perbincangan.
Bagaimana tidak, Inul Daratista merupakan pedangdut kondang di Tanah Air.
Selain jadi pedangdut kondang, istri Adam Suseno itu juga dikenal tajir melintir karena memiliki banyak ladang bisnis.
Melansir dari TribunTrends.com, Dalam karirnya sebagai penyanyi dangdut di Indonesia, Inul dilaporkan menetapkan harga sekitar Rp 300 juta.
Tentu saja, hal tersebut tidak mengherankan mengingat Inul adalah seorang penyanyi dangdut yang telah dikenal sejak dekade 90-an.
Salah satu usaha yang dikenal milik Inul Daratista adalah bisnis karaoke.
Inul Vizta, bisnis karaoke milik Inul Daratista, telah tersebar di berbagai wilayah Indonesia sejak tahun 2005.
Saat ini, Inul bahkan telah memiliki ribuan karyawan yang membantu mengelola bisnis karaoke tersebut.
Selain itu, Inul Daratista juga diketahui mendapatkan pendapatan sekitar Rp 60-100 juta per episode sebagai juri dalam ajang pencarian bakat dangdut.
Sebagai seorang model iklan, istri Adam Suseno ini seringkali menjadi wajah berbagai produk.
Melalui akun Instagramnya, Inul secara aktif mempromosikan berbagai produk mulai dari kuliner hingga produk kecantikan, yang tentu saja meningkatkan pendapatannya.
Berawal dari sana, Inul juga memulai usaha di bidang kecantikan dengan merintis bisnis bernama Inul Beauty.
Dalam merek skincare-nya, Inul menjual berbagai produk mulai dari serum wajah hingga minuman diet, dan juga kosmetik seperti lipstik, bedak, dan BB Cream.
Sebagai bisnis yang berbeda, Inul Daratista juga terjun ke dunia kuliner.
Bisnis kuliner yang dimilikinya mencakup bisnis keripik bernama Inul Food, bisnis kue kekinian bernama Inul Cake n Pastry, dan restoran BBQ berkonsep Korea.
Yang lebih mengesankan, Inul Daratista telah memiliki pabrik mi sendiri.
Awalnya dari menjadi model produk mi, kini Inul dan suaminya telah mengembangkan usaha tersebut menjadi sebuah pabrik yang memproduksi mi.
Seiring dengan itu, Inul Daratista juga dikenal memiliki bisnis wisata wahana permainan air yang bernama Saygon Waterpark di kampung halamannya di Pasuruan, Jawa Timur.
Tak hanya itu, ia juga memiliki kebun kurma yang bernama Duta Kebun Kurma yang dijadikan sebagai tempat wisata.
Inul Daratista Buka Suara Soal Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen
Belakangan ini, nama Inul Daratista jadi sorotan usai mencak-mencak gegara pajak naik hingga 75 persen.
Melansir dari Kompas.com, Melalui platform media sosial X (sebelumnya Twitter), Inul, yang memiliki bisnis tempat karaoke, menyatakan bahwa kenaikan pajak hiburan dianggap terlalu tinggi dan dapat merugikan para pengusaha di bidang hiburan.
"Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40 persen-75 persen, sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!" tulis Inul dalam akun X, dikutip Minggu (14/1/2024).
Dengan heran, Inul menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan tarif pajak hiburan hingga 40-75 persen dari sebelumnya 25 persen.
Baginya, dampak terberat akan dirasakan oleh pelaku usaha dan konsumen.
"Kepala buat kaki, bayar pajak enggak kira-kira, belum lagi dicari-cari diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau nggak bisa rumah diancam kena police line atau sita harta," tulis Inul.
Dalam postingan lain, Inul berbagi situasi di salah satu tempat karaoke miliknya.
Ia mengungkapkan bahwa pengunjung di tempat karaoke tersebut sepi, bahkan hanya 2-3 ruangan yang terisi.
Inul menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak kenaikan pajak ini terhadap ribuan karyawannya, yang jumlahnya sudah berkurang signifikan akibat pandemi Covid-19.
"Karyawanku loh sekarang sudah turun jadi 5.000 orang Pak Sandi (Menparekraf Sandiaga Uno), sekarang sudah turun jauh dari 9.000 sebelum Covid," kata Inul.
Oleh karena itu, Inul meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan kenaikan pajak tersebut.
Ia khawatir kebijakan ini akan berdampak pada lebih banyak lagi pemotongan karyawan.
"Jadi buat Pak Menteri, Pak Jokowi juga, tolong undang-undang ini dikaji ulang karena bapak naikkan pajak, banyak orang-orang yang tidak bisa bekerja lagi," ujar dia.
Inul juga menyatakan keinginannya untuk duduk bersama dengan Sandiaga Uno sebagai perwakilan Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (ASPERKI) guna membahas kebijakan ini.
"Kalau bisa izin menghadap Pak Menteri sama asosiasi saya. Biar kita enggak stroke berjemaah," sebut Inul.
Sebagai informasi, kebijakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk hiburan sebesar 40-75 persen diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Pajak hiburan ini dikenakan pada tempat-tempat seperti diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.
Pajak ini merupakan jenis pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah kabupaten/kota dan dibayar oleh konsumen, sehingga pelaku usaha hanya bertanggung jawab untuk mengumpulkan pajak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
(*)