Find Us On Social Media :

Sadis, Wanita di Jember Tega Bunuh Ibu Kandung, Pelaku Menangis hingga Mengaku Ditipu Pacar

By Ines Noviadzani, Sabtu, 27 Januari 2024 | 13:37 WIB

Wanita di Jember tega membunuh ibu kandungnya

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Seorang wanita di Jember tega membunuh ibu kandungnya lantaran ucapan sang pacar.

Dilansir dari Tribun Style, wanita itu nekat menghabisi ibunya hanya karena ucapan si pacar.

Diketahui peristiwa memilukan itu terjadi di Desa Keting, Kecamatan Jombang, Jember, Jawa Timur.

Pelaku diketahui bernama Nur (35) yang telah tega membunuh ibunya sendiri.

Sementara sang ibu yang menjadi korban diketahui bernama Hasiyah (60).

Berdasarkan keterangannya, Nur mengaku sudah ditipu oleh pacarnya.

"Saya ditipu sama pacar saya, katanya cuma dipukul, ternyata ibu saya dibunuh pakai pisah dan celurit oleh Sadi dan Agus pak," jelasnya.

Rupanya tak hanya dirinya, polisi juga telah mengamankan pelaku lain bernama Sadi dan Agus.

Melansir dari Kompas.com, pelaku menangis saat dilakukan proses rekonstruksi.

Baca Juga: Innalillahi, Bocah 8 Tahun Tewas Dimutilasi Gegara Perhiasan Emas, Petugas Autopsi Menangis Lihat Kondisi Jenazah

Dirinya tak dapat menahan tangis lantaran menyadari telah menjadi anak durhaka.

"Karena ikut membunuh ibu saya, meskipun saya juga korban rayuan pacar saya, yang berjanji hanya memukul saja ibu saya," ucap Nur.

Dalam proses rekonstruksi, setidaknya ada 24 adegan yang diperagakan oleh tersangka.

Hal itu dibenarkan oleh Kanit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Jember, Iptu Bagus Dwi Setiawan.

"Serta ketika dua tersangka lain membuntuti korban hingga melakukan eksekusi sampai tewas," ujarnya.

Dari rekonstruksi yang telah dilakukan, diketahui motif pembunuhan yang dilakukan oleh Nur.

Motif pembunuhan dilatarbelakangi pacar Nur, yakni Sadi yang merasa dendam dengan korban.

Korban dituding sering mengatakan hal yang kurang baik saat hendak melamar Nur.

Perbuatan pelaku membuatnya harus dijerat dengan Pasal 338, Pasal 339, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga: Penjual Cilor Hajar dan Bunuh Siswa SMA di Bandung Gegara Sakit Hati Ibunya Dihina, Netizen Ragukan Keterangan Pelaku

 

(*)