Niat tagih gaji, Gunawan kini malah kena apes lagi.
Dilansir dari Tribuntrends.com, Gunawan dan rekan-rekannya resmi dilaporkan polisi oleh Kalteng Putra FC.
Mantan suami Okie Agustina ini terancam penjara empat tahun dan denda Rp 750 juta.
Tim Manajemen Kalteng Putra melaporkan 23 pemainnya termasuk Gunawan Dwi Cahyo diduga karena lakukan pencemaran nama baik buntut surat pernyataan viral di media sosial, pada Kamis (25/1/2024).
Surat pernyataan itu sendiri diunggah oleh Gunawan dan rekan-rekannya ke publik.
Merasa marah, Gunawan pun membubuhkan komentar di media sosial Kalteng Putra FC.
Ia mengaku tak takut lantaran sudah mengantongi banyak bukti.
Bahkan, bukti itu telah diserahkan ke pihak Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk diproses dan dimasukan dalam berita acara pemeriksaan.
“Lucu, lucu, lucu, buktikan aja dan kita punya bukti semua,” jelasnya melalui kolom komentar.
Gunawan juga menyentil Politisi PDI-P Sigit Wido agar bertindak untuk masalah ini.