Warga yang melihat kemudian sempat berinisiatif untuk menguburkan kepala bayi tanpa identitas tersebut.
Namun polisi yang mendengar kabar tersebut kemudian datang ke lokasi kejadian.
Petugas langsung memeriksa identitas sejumlah ibu hamil yang ada di wilayah tersebut.
Hingga pada akhirnya LK didatangi oleh pihak kepolisian untuk diperiksa.
Awalnya ibu berusia 20 tahun ini menolak, namun akhirnya LK mengaku atas perbuatan kejinya itu.
Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama mengungkap LK melahirkan bayi seorang diri di dalam kamar rumahnya.
LK hanya menggunakan kemampuannya sendiri untuk bisa melahirkan bayi malang tersebut.
Dengan modal pisau cutter LK tega memotong ari-ari dan tali pusar bayinya.
"Agar (proses persalinan) tidak diketahui oleh orang tua, LK menyumbat mulut bayi tersebut dengan tangan," kata Aris.
(*)