Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Pedangdut Inul Daratista beberapa waktu lalu telah layangkan protes terkait pajak hiburan yang naik drastis.
Seperti yang telah diketahui, Inul Daratista mempunyai bisnis hiburan terutama bisnis karaoke yang telah memiliki banyak cabang.
Melansir dari Kompas.com, kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan naik menjadi 40-75 persen.
Ia menyebut karyawannya saat ini terancam akan berkurang jika pajak hiburan ditetapkan naik sebesar itu.
"Karyawanku loh sekarang sudah turun jadi 5.000 orang Pak Sandi (Menparekraf Sandiaga Uno), sekarang sudah turun jauh dari 9.000 sebelum covid," ujar Inul.
Ia juga melayangkan protesnya di sosial media.
Dirinya mengaku keberatan dengan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan tersebut.
"Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40 persen - 75 persen, sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!" tulis Inul dalam X, dikutip dari Kompas.com.
Ia mengaku kewalahan jika peraturan baru tersebut benar-benar diimplementasikan.
"Kepala buat kaki, bayar pajak nggak kira-kira, belum lagi dicari-cari diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau nggak bisa rumah diancam kena police line atau sita harta," tulisnya.