Find Us On Social Media :

Sebut Siskaeee Punya Gangguan Jiwa, Kuasa Hukum Ternyata Belum Terima Surat Dokter: Informasi dari Keluarga

By Hana Futari, Senin, 29 Januari 2024 | 16:50 WIB

Kuasa hukum Siskaeee, Gusti Ramdhani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Kuasa hukum Siskaeee, belum bisa menerangkan kondisi mental kliennya usai dijemput paksa pihak kepolisian.

Pasalnya, pihak kuasa hukum belum menerima surat resmi dari dokter mengenai kondisi mental Siskaeee.

“Jadi untuk itu (kondisi mental Siskaeee) belum bisa kita sampaikan,” kata Gusti Ramdhani kuasa hukum Siskaeee ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

“Ini karena suratnya belum kami terima jadi kami belum bisa banyak komentar,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait keterangan Siskaeee memiliki gangguan jiwa, pihak kuasa hukum mendapatkan informasi dari keluarga sang klien.

Menurut informasi yang diterima kuasa hukum Siskaeee dari pihak keluarga kliennya, sang selebgram mengalami gangguan jiwa sejak 2023 lalu.

“Sejak 2023 bulan berapa saya lupa cuma di tahun itu beliau ada mengikut pemeriksaan di rumah sakit,” terangnya.

Akan tetapi, pihak kuasa hukum belum menerima surat resmi dari dokter terkait kondisi Siskaeee.

Baca Juga: Resmi Ditangkap Polisi, Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan Tapi Akan Ajukan Kembali

“Belum kita terima (surat dokter),” tutupnya.

Seperti diketahui, Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka kasus film esek-esek Kramat Tunggak.