Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Siskaee justru mengajukan permohonan praperadilan terhadap Kapolda Metro Jaya.
Siskaee pun mangkir dua kali dalam pemanggilan polisi sebagai tersangka.
Siskaeee akhirnya dijemput paksa saat berada di Yogyakarta.
Mengaku memiliki kondisi gangguan mental, pihak Siskaeee pun berupaya mengajukan penangguhan penahanan.
(*)