Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak Siskaeee bakal kembali mengajukan gugatan praperadilan usai mencabut gugatan sebelumnya terhadap Kapolda Metro Jaya.
Bahkan, kuasa hukum Siskaeee, Gusti Ramdhani menyebut pihak mereka akan menyiapkan kejutan lewat gugatan tersebut.
“Kami akan memasukan gugatan yang baru,” kata Gusti Ramdhani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).
“Kita lihat ada kejutan-kejutan baru,” imbuhnya.
Menurutnya gugatan praperadilan baru tersebut mereka ajukan untuk keadilan sang klien.
“Pasti kami dari tim kuasa hukum, ingin berupaya menegakan hukum seadil adilnya,” ujarnya.
“Kita lawan kezaliman yang ada seperti itu,” tutup Kuasa Hukum Siskaeee.
Seperti diketahui, pihak Siskaeee mencabut gugatan praperadilan terhadap Kapolda Metro Jaya lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus film esek-esek Kramat Tunggak.
Pencabutan tersebut dilakukan mengingat sudah dilakukan penahanan terhadap Siskaeee.
Akan tetapi, pihak Siskaeee akan kembali mengajukan gugatan praperadilan lagi dengan narasi yang sudah ditambahkan.
(*)