Dilansir dari Kompas.com, Seorang pria inisial MI (27) di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena menganiaya istrinya, Giliani (33).
Baca Juga: Sempat Vakum, Beby Tsabina Kembali Syuting dan Perdana Bintangi Film Religi
IM melakukan aksinya karena ketahuan berselingkuh.
Peristiwa terjadi di kediaman mereka di Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Tebing Tinggi, Selasa (19/12/23) pukul 02.00 WIB.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan pelaku dan korban merupakan pasangan yang baru menikah dua bulan.
Polisi pun mengungkap kronologinya.
"Wanita tersebut diketahui merupakan selingkuhan pelaku, kemudian terjadi percekcokan antara suami dan istri, hingga akhirnya pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong," ujar Agus dalam keterangannya, Jumat (26/1/2024).
Namun, usai dilaporkan, pelaku langsung melarikan diri ke luar kota.
"Akhirnya keberadaan pelaku diketahui polisi, pelaku berhasil ditangkap polisi pada hari Rabu (24/1/24), saat berada di rumah warga di Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang,'' ungkap Agus.
(*)