Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Selebgram Ria Ricis resmi mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Teuku Ryan.
Gugatan cerai Ria Ricis telah didaftarkan melalui sistem e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 .
"Untuk nama tersebut sudah terdaftar di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 atas nama Ria Yunita," kata Taslimah, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat Grid.ID temui di kantornya, Rabu (31/1/2024).
"Terdaftar secara e-court nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS perdata gugatan," ujarnya.
Adik Oki Setiapa Dewi itu mengajukan beberapa pada Teuku Ryan, termasuk hak asuh anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," jelas Taslimah
Sebagai informasi, Ria Ricis menikah dengan Teuku Ryan pada 12 November 2021.
Keduanya telah dikaruniai seorang puteri bernama Cut Raifa Aramoana yang lahir pada 26 Juli 2022.
(*)