Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - YouTuber Ria Ricis mengajukan gugatan cerai pada suaminya, Teuku Ryan.
Sidang perdana perceraian adik Oki Setiana tersebut akan digelar perdana pada 19 Februaru 2024 mendatang.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Mengenai sidang perdananya 19 Februari," kata Taslimah saat Grid.ID temui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).
Adapun dalam sidang perdana tersebut, Ria Ricis dan Teuku Ryan diwajibkan hadir.
"Semua perkara perceraian prinsipal itu wajib hukumnya hadir dimuka persidangan, kecuali ada di luar negeri itu pun ada prosesnya harus ada surat kuasa istimewa dari kedutaan dimana dia berada, atau kalau sakit harus ada surat keterangan dokter," jelas Taslimah.
Adapun Ria Ricis mendaftarkan gugatan cerai secara e-court pada Selasa (30/1/2024) sore.
Gugatan Ria Ricis terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Baca Juga: Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan, Ajukan Hak Asuh Anak
Sebagai informasi, Ria Ricis menikah dengan Teuku Ryan pada 12 November 2021.
Keduanya telah dikaruniai seorang puteri bernama Cut Raifa Aramoana yang lahir pada 26 Juli 2022.