Baca Juga: Sudah Berkarya Lebih dari 20 Tahun, BoA Siap Ambil Peran Jadi Produser Album Debut NCT Wish
Tanah itu dijual seharga Rp 700 juta.
Mirisnya, di tengah perjalanan Ivan menjual tanah itu pada orang lain seharga Rp 700 juta.
Ia menjual tanah itu tanpa memberi tahu pembeli pertama, yakni Kuswito.
Kuswtio sontak meminta uang muka yang telah dibayarkan senilai Rp 50 juta itu untuk dikembalikan.
Namun, Ivan tidak segera mengembalikan uangnya.
Ketika diamankan, tersangka Ivan mengaku sudah menghabiskan uang penjualan tanah senilai Rp 700 juta itu untuk judi online.
“Tersangka ini hobinya main judi, sehingga uang itu habis untuk main judi online. Uang yang Rp 700 juta dan Rp 50 juta itu habis untuk judi online,” ungkap dia.
(*)