Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - YouTuber Ria Ricis telah resmi mengajukan gugatan cerai pada suaminya, Teuku Ryan.
Gugatan cerai Ria Ricis terdaftar melalui sistem e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (31/1/2024) sore.
Dalam gugatannya, Ricis bukan hanya meminta cerai, melainkan juga mengajukan tuntutan.
Tuntutan yang diajukan adik pendakwah Oki Setiana Dewi tersebut yakni nafkah dan hak asuh anak.
"(Penggugat) mengajukan tuntutan kumulasi, artinya cerai ada embel-embelnya hadhanah dan nafkah anak. Dalam kehidupan mengasuh anak perlu biaya hidup, akhirnya dia mengajukan nafkah dan hak asuh anak," kata Taslimah, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat Grid.ID temui di kantornya, Rabu (31/1/2024).
Kendati demikian, Taslimah enggan membeberkan nominal yang diajukan Ria Ricis pada Teuku Ryan.
Ia hanya membenarkan bahwa wanita 28 tahun tersebut telah menentukan besaran nafkah anak.
"Soal nafkahnya secara spesifik memang ada ya nominalnya," ucap Taslimah.
Baca Juga: Siap Cerai dari Teuku Ryan, Ria Ricis Perjuangkan Hak Asuh Anak
Adapun sidang perdana perceraian Ria Ricis akan digelar perdana pada 19 Februari 2024 mendatang.
Baik Ria Ricis maupun Teuku Ryan diwajibkam hadir dalam sidang yang beragendakan mediasi tersebut.
"Semua perkara perceraian prinsipal itu wajib hukumnya hadir dimuka persidangan, kecuali ada di luar negeri itu pun ada prosesnya harus ada surat kuasa istimewa dari kedutaan dimana dia berada, atau kalau sakit harus ada surat keterangan dokter," jelas Taslimah.
Gugatan cerai Ria Ricis pada Teuku Ryan terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
(*)