Laporan Wartawan Grid.ID. Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pengadilan Agama Depok mengabulkan permohonan Irish Bella untuk bercerai dari Ammar Zoni.
Dalam sidang putusan yang digelar secare e-court pada Kamis (1/2/2024), majelis hakim juga memutuskan hak asuh anak jatuh ke tangan Irish Bella.
Sebagai ayah kandung dari putra dan putrinya, Ammar Zoni pun diwajibkan untuk membayarkan nafkah anak.
Kewajiban ini tetap berlaku meskipun Ammar Zoni kini tengah dipenjara atas kasus narkoba.
"Tentu saja kewajiban itu tetap melekat pada Ammar Zoni sebagai ayahnya dan Pengadilan ini tidak memeriksa berkaitan dengan dia masuk penjara tidak sampai ke kasus pidana itu, tidak," kata Humas Pengadilan Agama Depok, M. Kamal Syarief, Kamis (1/2/2024).
Kamal menyebutkan bahwa Pengadilan Agama tak ikut campur soal kasus pidana yang kini melibatkan Ammar.
Adapun pertimbangan utama adalah kepatutan Ammar sebagai ayah untuk menghidupi anak-anaknya.
Majelis hakim menilai bahwa Ammar Zoni tetap bertanggung jawab atas keberlangsungan hidup anak-anaknya dengan memenuhi nafkah mereka.
Baca Juga: Dapat Hak Asuh Anak, Irish Bella Dilarang Halangi Ammar Zoni Bertemu Buah Hatinya
"Pengadilan ini tidak memeriksa berkaitan dengan dia masuk penjara. Tidak sampai ke kasus pidana itu," ujar Kamal.
"Tadi yang dipertimbangkan matang-matang adalah kepatutan, kelayakan dan kemampuan Ammar Zoni. Jadi kemudian tentu saja berkaitan dengan anak ya maka yang terpenting adalah kepentingan yang terbaik untuk anak," lanjutnya.