Grid.ID – Ammar Zoni dan Irish Bella sudah resmi cerai sejak Kamis (1/2/2024).
Putusan tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
Ammar Zoni yang kini ditahan karena kasus narkoba telah mendapatkan kabar tersebut dari kuasa hukumnya, Jon Mathias.
Diungkap oleh Jon Mathias putusan tersebut belum inkrah.
Pasalnya Ammar Zoni masih miliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding.
“Kan masih ada waktu 14 hari untuk mempertimbangakan apakah ini dia akan mengajukan banding apa tidak,” kata Jon Mathias di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (1/2/2024), dikutip dari Tribunseleb.
“Jadi ini kan belum inkrah,” lanjutnya.
Selama jangka waktu tersebut, Ammar Zoni bisa mengambil keputusan menerima atau tidak putusan cerai itu.
“Jadi dia menerima atau tidak nanti kan tunggu aja waktu 14 hari ini, apakah dia menerima keputusan atau dia mengajukan banding,” lanjut Jon Mathias.
Akankah Ammar Zoni mengajukan banding?
(*)