Grid.ID - Kasus prostitusi online di wilayah Bogor, Jawa Barat kembali jadi sorotan.
Kali ini petugas Satpol PP mendapati seorang janda muda sedang melakukan layanan open BO di hotel dengan pria hidung belang.
Wanita tersebut melayani setiap tamu yang datang di dalam kamar hotel yang telah ia pesan sebelumnya.
Namun mirisnya, ia diketahui menjajakan diri sambil membawa anak kandung yang masih begitu kecil.
Bagaimana kisah lengkapnya?
Dilansir Grid.ID dari TribunnewsBogor, Jumat (2/2/2024), dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) baru-baru ini, Satpol PP mengamankan 6 wanita PSK prostitusi online via Michat di wilayah Cibinong dan Bojonggede.
Menurut laporan, dari enam PSK yang open BO ini, empat wanita di antaranya sudah memiliki anak.
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor semakin terkejut saat mengetahui salah satu PSK berinisial R (23) melakukan open BO sambil membawa anaknya yang berusia 6 tahun.
"Di salah satu hotel yang ada di Cibinong, itu yang kita tangkap."
"Dia punya anak sekitar usia 6 tahunan," kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, Kamis (1/2/2024).
Setiap ada tamu yang datang untuk bercinta dengan ibunya, bocah kecil itu diminta untuk keluar kamar hotel.
Anak lelaki tersebut disuruh menunggu di lobby hotel seorang diri.
"Keluar dulu dek ya, mama ada tamu dulu di dalam," kata R, setiap kali ada lelaki hidung belang yang ingin dilayani.
Dengan patuh bocah itu pun menuruti perintah ibunya.
Alasan Open BO Bawa Anak
Melansir Tribunnews.com, Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan kasus prostitusi online ini terbongkar setelah anggotanya melakukan jebakan dengan pura-pura jadi pelanggan.
Dari penelusuran ini pula diketahui bahwa R menjajakan diri via Michat dengan tarif Rp 300 Ribu sekali main.
Petugas Satpol PP berseragam pun langsung melakukan penggerebekan dan beberapa sudah siaga di luar.
Saat diperiksa, R mengaku sebagai janda ditinggal cerai suami.
Ia berasal dari luar Bogor dan sudah dua hari menginap di hotel tersebut.
Baca Juga: Awalnya Khawatir Pacar Tak Ada Kabar, Saat Periksa Kamar Pria ini Syok Lihat Banyak Kondom Bekas
R pun membeberkan alasannya nekat melakukan pekerjaan haram itu dan membawa anak ikut serta.
"Pas ditanya juga dia katanya karena kebutuhan, kakeknya lagi sakit, jadi mau gak mau nyari uang seperti itu," ujar Rhama Kodara.
Kini 6 wanita pelaku prostitusi online tersebut sudah diamankan Satpol PP pada Selasa (30/1/2024).
Selanjutnya mereka diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
Dua wanita di antaranya dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi.
Sedangkan, empat wanita tidak dikirim ke panti dengan pertimbangan masih punya anak yang masih kecil.
(*)