Kemudian melansir dari unggahan Instagram @kompascom pada (2/1/2024), pelaku diduga dengan sengaja menuangkan racun sianida ke minuman kopi yang telah dibuat ayah korban.
Kopi itu kemudian diminum oleh anaknya, yakni korban MR.
Pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Penetapan tersangka dilakukan usai polisi melakukan penyelidikan.
"Setelah dilakukan ekshumasi dan hasil laboratorium forensik keluar, korban meninggal dunia akibat racun sianida," ujar Agung.
Motif pelaku pun diketahui lantaran sebelumnya keluarga korban telah melaporkan pelaku terkait pencurian kartu ATM dan uang ibu kandung korban senilai Rp 32 juta.
(*)