Laporan Wartawan Grid.ID, Mardyaning Christ Cahyarani
Grid.ID - Peristiwa pembunuhan kembali terjadi.
Dikutip dari laman Tribuntrends.com pada Sabtu (03/02/2024), peristiwa kali ini terjadi di Majalengka.
Peristiwa ini melibatkan korban berinisial FN (30) dan tersangka TD (34).
Diketahui FN merupakan korban dari aksi pembunuhan yang dilakukan oleh TD.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto TD telah berhasil ditangkap di area persawahan yang berada di wilayah Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang.
"TD juga tidak melarikan diri setelah menghabisi korban, tetapi ke Sumedang, karena kerjanya beternak bebek, dan ditangkap ketika menggembala bebek," ujarnya.
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, kronologi kejadian berawal saat tersangka menawarkan motornya sebagai jaminan utang.
Motor tersebut digadaikan dengan uang sejumlah Rp 2 juta.
Untuk dapat memberikan pinjaman uang, FN meminta tersangka memberikan sertifikat rumah sebagai jaminan.
Ternyata hal tersebut membuat tersangka merasa tersinggung dan nekat menghabisi nyawa FN.