Find Us On Social Media :

Terungkap Motif Ayuk, Tetangga yang Tega Racuni Kopi Sianida ke Siswa di Pacitan, Pelaku Ingin Tutupi Kasus Pencurian

By Ines Noviadzani, Sabtu, 3 Februari 2024 | 19:37 WIB

Motif pelaku yang beri kopi sianida ke seorang siswi di Pacitan terungkap

Pelaku disebutkan ingin membunuh ayah korban, namun kopi sianida itu justru diminum sang anak.

Perbuatan yang dilakukannya membuat Ayuk dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dalam Pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

(*)