Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ferry Irawan kini mendalami dunia hukum dengan kuliah lagi sekaligus menjadi asisten pengacara kondang Sunan Kalijaga.
Ferry Irawan pun kini ikut dalam menangani kasus hukum kekerasan terhadap seorang wanita di Bandung yang menjadi klien Sunan Kalijaga.
“Sebenarnya kalau saya boleh bilang saya bicara kapasitas sebagai asisten advokat di kantor hukum Sunan Kalijaga,” ujar Ferry Irawan ditemui di Senayan City, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).
Ikut sertanya Ferry Irawan dalam menangani kasus kekerasan terhadap wanita bernama Atha Agusthine ini juga sebagai bukti bahwa dirinya menentang tindak KDRT.
“Kenapa saya sekarang ke sini salah satu bukti bahwa saya juga menentang yang namanya tindak kekerasan KDRT,” kata Ferry Irawan.
Di mana beberapa waktu lalu, Ferry Irawan sempat dituding melakukan tindak KDRT terhadap mantan istrinya, Venna Melinda.
Bahkan, tudingan tersebut sampai mengantarkan Ferry Irawan ke penjara di Jawa Timur.
“Saya dulu pernah dituduhkan walau tidak pernah terbukti makanya saya bisa speak up mewakili Atha dan kapasitas sebagai asisten advokat,” katanya.
Ferry Irawan juga menjadikan kasus ini sebagai pembuktian bahwa dirinya tak pernah melakukan tindak KDRT.
Baca Juga: Cerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan Ingin Cari Jodoh Lagi, Begini Kriterianya
“Karena saya tidak terbukti makanya saya di sini bersama beliau, bawa satu bukti saya menentang keras saya tidak melakukan kdrt secara fisik, saya di sini speak up,” terangnya.