Find Us On Social Media :

Raffi Ahmad Bantah Tudingan Terlibat Kasus Money Laundry, Suami Nagita Slavina Beberkan Sumber Kekayaannya: RANS Entertainment Bernilai Rp 2,7 Triliun

By Hana Futari, Senin, 5 Februari 2024 | 12:21 WIB

Raffi Ahmad ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Raffi Ahmad membantah tegas tudingan dari National Corruption Watch yang menyatakan dirinya diduga terlibat dalam tindak pencucian uang alias money laundry.

Raffi Ahmad pun membeberkan sumber kekayaan yang dimilikinya di usia 37 tahun.

Menurut Raffi Ahmad apa yang dia miliki saat ini merupakan buah dari kerja kerasnya sejak berusia belasan tahun.

“Kalau dari mana uang yang saya dapatkan, saya kerja dari usia saya 13 tahun, dari 13 tahun sampai detik ini di usia saya 37 tahun bentar lagi,” kata Raffi Ahmad ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

“Saya kerja jadi sudah hampir 25 tahun aku kerja dan alhamdulillah ya meskipun karier saya seperti anak tangga tapi sampai detik ini dipercaya sama stasiun tv, berbagai macam brand dan saya menabung,” terangnya.

Selain itu, Raffi Ahmad juga memiliki perusahaan RANS Entertainment yang sudah berusia 6 tahun.

“Ditambah kemarin saya bangun perusahaan RANS dan RANS entertainment sendiri alhamdulillah sudah berjalan 6 tahun, sekarang ini sudah jamannya ada fundraising lah, ada investment lah,” terang Raffi Ahmad.

Bahkan menurut Raffi Ahmad perusahaan tersebut sudah bernilai 2,7 triliun di tahun ke-4.

Baca Juga: Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Pencucian Uang Seperti yang Dituduhkan National Corruption Watch: Saya Kerja Halal!

“Waktu itu 2 tahun yang lalu kita udah pernah prescon, bahwa valuasinya RANS entertainment memang waktu itu sudah di angka Rp 2,7 triliun masuklah investment dari Emtek,” tutup Raffi Ahmad.

Seperti diberitakan sebelumnya, isu Raffi Ahmad terlibat tindak pencucian uang berasal dari pernyataan Ketua National Corruption Watch, Hanifa Sutrisna.

Melalui akun Instagram Ketua National Corruption Watch, Hanifa Sutrisna menyebut adanya dugaan Raffi Ahmad terlibat kasus pencucian uang dengan nominal fantastis.

(*)