Find Us On Social Media :

Ferry Irawan Belum Bayar Nafkah Iddah dan Mut’ah, Perceraian dengan Venna Melinda Belum Sepenuhnya Resmi : Saya Punya Perhitungan Sendiri

By Hana Futari, Senin, 5 Februari 2024 | 13:55 WIB

Ferry Irawan saat ditemui di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2023).

Dengan diputuskan perceraian tersebut, Ferry Irawan diwajibkan memberi nafkah iddah dan nafkah mut’ah terhadap Venna Melinda sebesar Rp60 juta.

Akan tetapi, hingga saat ini, Ferry Irawan belum membayarkan nafkah mut’ah dan Iddah kepada Venna Melinda.

(*)