Dengan diputuskan perceraian tersebut, Ferry Irawan diwajibkan memberi nafkah iddah dan nafkah mut’ah terhadap Venna Melinda sebesar Rp60 juta.
Akan tetapi, hingga saat ini, Ferry Irawan belum membayarkan nafkah mut’ah dan Iddah kepada Venna Melinda.
(*)