Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Sebuah rumah di Bojonggede, Bogor kedapatan menjadi tempat produksi coklat yang mengandung ganja.
Dilansir dari Tribun Trends, rumah tersebut telah digerebek pihak kepolisian.
Pada penggerebekan itu, polisi juga mengamankan empat tersangka.
Keempat tersangka diketahui berinisial NCR (19), MIN (19), DPP (18), dan FS (21).
Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengantongi barang bukti coklat ganja seberat 173 gram.
Keempat tersangka itu ternyata memiliki perannya masing-masing.
Hasil coklat ganja yang diproduksi pun bisa mencapai 1 kilogram per hari dengan harga Rp 100 ribu untuk satu toples.
Sementara melansir dari Kompas.com, Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso menyebut coklat ganja merupakan modus penyebaran narkoba yang baru.
"Tersangka ini mencampur cokelat dengan ganja. Kita amankan barang bukti cokelat ganja yang diproduksi oleh mereka di kontrakannya seberat 173 gram," ujar Bismo.
Baca Juga: Tak Kapok! Baru Bebas, Ammar Zoni Sudah Beberapa Kali Konsumsi Narkoba
Rupanya keempat tersangka tak hanya memproduksi coklat ganja, mereka juga memproduksi tembakau sintetis.
Dari pengakuan tersangka, mereka mengaku baru pertama kali memproduksi coklat ganja.
"Pengakuannya para tersangka ini juga baru satu minggu menyewa kontrakan di daerah Bojonggede," ujarnya.
(*)