Ia mencabut penolakan autopsi agar polisi bisa segera melakukan penyeledikan.
Pasalnya, Dimas menduga anaknya tidak tenggelam tapi ditenggelamkan.
"Kalau masih ada surat itu kan tidak bisa dilakukan autopsi. Yang mana berarti tidak bisa diketahui penyebab wafatnya anak saya."
"Karena saya hanya ingin minta keadilan dan diduga anak saya tidak tenggelam tapi ditenggelamkan," ucapnya.
Dilansir dari Tribuntrends.com, Dimas juga meminta jika pelaku ditemukan agar dihukum seberat-beratnya.
"Saya dan keluarga meyakini bahwa anak saya itu kehilangan nyawa itu bukan tenggelam, tapi diduga ditenggelamkan," kata Angger dikutip dari Youtube Tribunnews, Senin (5/2//2024).
"Karena ada banyak yang janggal," ujarnya lagi.
"Jika ditemukan tindak pidana di CCTV itu tolong hukum seberat-beratnya," tegas Angger Dimas.
Sementara itu, Tamara Tyasmara juga sempat menyebut bahwa ia menitipkan anaknya saat berenang kepada orang kepercayaannya.
"Orang dewasa yang menemani pokoknya orang yang sangat-sangat aku percaya dan dekat sekali sama Dante, dan bukan kali pertama dia berenang,” beber Tamara dilansir dari Bangkaspos.com.