Hal itu dibuktikan dengan dicabutnya kembali surat penolakan autopsi mendiang Dante.
"Alhamdulillah sih sudah jalan (laporan di Polda) untuk mencabut surat penolakan autopsi, yang pertama saya tanda tangani hari Minggu saat almarhum disemayamkan," ujar Angger.
Sebelumnya, ia menandatangani surat penolakan autopsi lantaran tidak melihat kejanggalan pada kematian anaknya.
"Karena kan waktu itu saya tidak tahu ada orang lain di sana, hanya samar saja seperti yang saya selalu bilang, untuk memudahkan proses penyelidikan saya ingin membuat surat penolakan autopsi," tambahnya.
Namun berbeda dengan mantan suaminya, Tamara Tyasmara justru mengaku bahwa dirinya tak pernah menolak sang putra dilakukan autopsi.
"Nggak ada penolakan (anaknya diautopsi dari awal)," ujar Tamara.
Kuasa hukum Tamara juga mengungkapkan bahwa sejak awal kliennya tidak pernah menolak untuk dilakukan autopsi pada mendiang anaknya.
"Klien kami pun juga tidak pernah menyampaikan bahwa menolak adanya permintaan untuk visum ataupun juga untuk autopsi," ujar Sandy Arifin.
Lebih lanjut, Sandy Arifin mengatakan bahwa kliennya justru meminta adanya upaya autopsi agar penyebab kematian mendiang Dante dapat terungkap.
"Justru klien kami meminta (autopsi) untuk lebih jelas perkaranya agar bisa kelihatan semuanya terjadinya seperti apa," tambahnya.
Selain itu, hingga saat ini kedua pihak, baik Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, sama-sama belum melihat rekaman CCTV lantaran menunggu imbauan dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Pembongkaran Makam Anak Tamara Tyasmara Berlangsung Hari Ini
(*)