Find Us On Social Media :

Makam sang Anak Dibongkar, Tamara Tyasmara dan Angger Dimas sempat Beda Pernyataan Terkait Proses Autopsi

By Ines Noviadzani, Selasa, 6 Februari 2024 | 12:09 WIB

Makam mendiang anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas dibongkar untuk dilakukan autopsi.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Hari ini, Selasa (6/2/2024), makam anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas dibongkar untuk keperluan autopsi.

Diketahui sebelumnya bahwa Raden Andante Khalif Pramudityo yang merupakan anak dari Tamara Tyasmara, meninggal dunia diduga karena tenggelam.

Dante mengembuskan napas terakhirnya di salah satu kolam renang di Jakarta pada 27 Januari 2024 lalu.

Melansir dari Kompas.com, dilakukan ekshumasi pada makam anak Angger Dimas itu.

Proses pembongkaran makam dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

Garis polisi pun telah dipasang di sekitar area makam mendiang anak Tamara Tyasmara.

Selain garis kuning, tenda berwarna hitam juga terpasang di atas makam mendiang Dante.

Sang ayah rupanya telah hadir, sementara Tamara Tyasmara belum terlihat di lokasi.

Sebelum dilakukan ekshumasi atau pembongkaran, ternyata sempat ada perbedaan pernyataan antara Tamara dan Angger.

Dilansir dari Tribun Seleb, sebelumnya diketahui bahwa sebagai pihak ayah, Angger Dimas menolak mendiang anaknya dilakukan autopsi.

Baca Juga: Merasa Janggal dengan Kematian Putranya, Mantan Suami Tamara Tyasmara Cabut Penolakan Autopsi, Curiga Anaknya Ditenggelamkan

Hal itu dibuktikan dengan dicabutnya kembali surat penolakan autopsi mendiang Dante.

"Alhamdulillah sih sudah jalan (laporan di Polda) untuk mencabut surat penolakan autopsi, yang pertama saya tanda tangani hari Minggu saat almarhum disemayamkan," ujar Angger.

Sebelumnya, ia menandatangani surat penolakan autopsi lantaran tidak melihat kejanggalan pada kematian anaknya.

"Karena kan waktu itu saya tidak tahu ada orang lain di sana, hanya samar saja seperti yang saya selalu bilang, untuk memudahkan proses penyelidikan saya ingin membuat surat penolakan autopsi," tambahnya.

Namun berbeda dengan mantan suaminya, Tamara Tyasmara justru mengaku bahwa dirinya tak pernah menolak sang putra dilakukan autopsi.

"Nggak ada penolakan (anaknya diautopsi dari awal)," ujar Tamara.

Kuasa hukum Tamara juga mengungkapkan bahwa sejak awal kliennya tidak pernah menolak untuk dilakukan autopsi pada mendiang anaknya.

"Klien kami pun juga tidak pernah menyampaikan bahwa menolak adanya permintaan untuk visum ataupun juga untuk autopsi," ujar Sandy Arifin.

Lebih lanjut, Sandy Arifin mengatakan bahwa kliennya justru meminta adanya upaya autopsi agar penyebab kematian mendiang Dante dapat terungkap.

"Justru klien kami meminta (autopsi) untuk lebih jelas perkaranya agar bisa kelihatan semuanya terjadinya seperti apa," tambahnya.

Selain itu, hingga saat ini kedua pihak, baik Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, sama-sama belum melihat rekaman CCTV lantaran menunggu imbauan dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Pembongkaran Makam Anak Tamara Tyasmara Berlangsung Hari Ini

(*)