"Jangka waktunya 10 hari kerja ya, sebaiknya lebih cepat lebih bagus. Yang lebih bagus lagi ya harus yang bersangkutan yang datang," tambahnya.
Meskipun akan menikah di luar Depok, Ibu Bilqis Khumairah Razaq tetap harus mengurus dokumen pernikahan.
"Tetap prosedurnya melalui KUA setempat, nanti dibuatkan surat rekomendasi nikah dari KUA," pungkasnya.
(*)