Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Bikin geger, seorang anak di Tegal tega melaporkan ayahnya sendiri yang berusia 70 tahun.
Sebelum kejadian itu, keduanya diketahui sempat cekcok perihal kotoran kucing.
Dilansir dari Tribunnews.com, wanita yang melaporkan ayahnya diketahui berinisial KT (40).
Sementara sang ayah diketahui berinisial ZA (70), yang dituding melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sidang atas agenda pemeriksaan saksi pun telah digelar pada Senin (5/2/2024) di Pengadilan Negeri Kelas IA Tegal.
Sementara pasal yang disangkakan yaitu Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang KDRT.
Diketahui dalam persidangan, pelapor tidak terlihat hadir.
Terkait laporan perihal KDRT juga tidak pernah terungkap dalam persidangan.
Fakta yang terungkap justru adanya kotoran kucing yang tidak dibersihkan.
Hal itu dibenarkan oleh David Surya, penasihat hukum terdakwa ZA.
Baca Juga: Usai Meminta Cerai, Suami di Cianjur Tega Siram Istri dan Anaknya Pakai Air Mendidih
"Latar belakangnya kalau terungkap di fakta persidangan itu lebih karena adanya kotoran kucing yang tidak dibersihkan. Lalu terdakwa menegur anaknya dan kemudian terjadi peristiwa seperti ini," terang David.
Sementara video terkait dibagikan melalui akun Instagram @terangmedia pada (7/2/2024).
Unggahan itu pun langsung mendapat komentar dari netizen.
"Anak macam apa dia,, apapun itu dia ortu kita ya, kecil kita dibesarkan sama dah besar mana balas budi mu," tulis @ma**.
"Lihat dari kedua belah pihak jgn lihat ortu nya jga sih, persidangan jga tdk mgkn asal2 main hukum, mgkn ini kejadian nya harus di ksh pelajaran," tulis @el**.
"Serius cuman masalah kotoran kucing? Gak takut apa kena karma durhaka?" tulis @in**.
"Sanksi sama pengadilan kalo seperti ini gk bisa nyelesein secara kekeluargaan," tulis @ag**.
(*)