Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Akhirnya motif pembunuhan yang menimpa satu keluarga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terungkap.
Dilansir dari Kompas.com, pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara terjadi pada Selasa (6/2/2024).
Dalam insiden tersebut, lima anggota keluarga menjadi korban.
Sementara yang lebih mengejutkan, pelaku merupakan tetangga yang tinggal tak terlalu jauh dari rumah korban.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto.
"Pelaku merupakan tetangga dari korban sendiri, yang merupakan mantan kekasih dari salah satu korban yaitu RJ," ujarnya.
Pelaku diketahui berinisial J yang masih berumur 16 tahun.
Kasus terungkap saat pelaku pada awalnya berpura-pura untuk melaporkan kejadian dan menjadi saksi.
Namun keterangan yang diberikannya tampak janggal, hingga akhirnya ia mengaku telah melakukan tindakan keji itu.
"Dia awalnya beralasan bahwa ia membantu korban karena pelakunya lebih dari tiga orang. Namun, setelah olah hasil TKP, bukti berupa parang dan baju berlumuran darah yang tersisa mengarah kepada pelaku," ungkap Supriyanto.
Berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan polisi, terungkap motif pelaku dalam melakukan pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara ini.
Dilansir dari Tribunnews.com, dikatakan pelaku telah lama menyimpan dendam pada keluarga korban.
Sebelumnya, keluarga tersangka dan keluarga korban sempat terlibat suatu permasalahan ayam.
Tak hanya itu, salah satu dari korban diketahui meminjam helm pelaku namun tidak dikembalikan.
Hingga yang ketiga, tersangka merasa sakit hati lantaran hubungannya dengan salah satu korban tidak mendapat restu.
"Sementara ini, dendam karena percekcokan antar tetangga sebelah, permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari," jelas Supriyanto.
Lebih mengejutkan lagi, tersangka sempat melakukan pencabulan terhadap dua korban.
Hal itu memperkuat bukti bahwa dua korban perempuan ditemukan tanpa busana.
Usai menghabisi seluruh keluarga, tersangka juga mengambil tiga handphone dan uang sebesar Rp 300 ribu sebelum meninggalkan rumah.
(*)