Find Us On Social Media :

Polisi Sudah Periksa 20 Saksi Kasus Tewasnya Anak Tamara Tyasmara, Benarkah karena Tenggelam?

By Devi Agustiana, Rabu, 7 Februari 2024 | 16:31 WIB

Polisi menaikkan kasus kematian anak Tamara Tyasmara ke tahap penyidikan, Rabu (7/2/2024).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa saksi-saksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), yang diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1/2024).

Adapun polisi telah memeriksa setidaknya 20 orang saksi atas kasus ini.

"Untuk saksi sebanyak 20 orang sudah diperiksa, baik yang mengetahui kejadian, manajemen, serta pemilik kolam renang," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam press conference di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).

Di antara saksi tersebut, termasuk kekasih Tamara, yang saat kejadian juga berada di lokasi.

Lebih lanjut, polisi telah menaikkan status kasus tewasnya putra Tamara ke tahap penyidikan.

"Kami telah melaksanakan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putra ibu Tamara di kolam renang Duren Sawit," lanjut Wira.

"Hasil gelar perkara yang kita laksanakan bahwa kita simpulkan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," jelas Wira.

Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki bukti CCTV hingga hasil autopsi.

Sebelumnya penyidik sudah membongkar makam Dante pada Selasa (6/2/2024).

Proses ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban yang sebenar-benarnya.

Baca Juga: Terlihat di CCTV, Polisi Pastikan Kekasih Tamara Tyasmara Ada di Lokasi Kejadian

(*)