Find Us On Social Media :

Ibu yang Melahirkan Sendiri di Musala Depok Kini Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun, Begini Kondisi sang Bayi

By Ines Noviadzani, Rabu, 7 Februari 2024 | 20:03 WIB

Seorang ibu yang melahirkan di musala Depok terancam hukuman 5 tahun penjara.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Ingat kasus seorang wanita yang melahirkan seorang diri di dalam salah satu musala Depok?

Kini wanita itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan mendapatkan hukuman penjara yang setimpal.

Dilansir dari Kompas.com, sempat viral beberapa waktu lalu seorang wanita yang terekam CCTV sedang melahirkan di musala.

Setelah selesai melahirkan, si wanita justru meninggalkan bayinya begitu saja.

Keberadaan bayi itu pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Sutiyo.

"Awal mula kejadian itu, seorang saksi bernama Sutiyo yang baru saja keluar rumah dan hendak ke musala, ia mendengar suara tangisan bayi dari dalam dan melihat bercak darah di depan pintu masuk," ujar Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi.

Setelah penemuan itu, sang bayi yang baru lahir itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob untuk mendapatkan pertolongan.

Beruntung aksi tersebut terekam CCTV musala, sehingga membuat pelaku dapat segera diamankan.

Dilansir dari Tribun Trends, peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/1/2024) lalu.

Sementara si wanita diketahui berinisial A (38).

Baca Juga: Viral, Terekam CCTV Wanita Melahirkan Sendiri di Musala Depok, Bayi Ditinggalkan dengan Kondisi Ari-ari Menempel