Sementara itu, pihak kepolisian sudah menaikkan kasus ke tahap penyidikan usai melakukan gelar perkara pada Selasa (6/2/2024).
Setidaknya polisi sudah memeriksa 20 saksi, termasuk kekasih Tamara, pihak pengelola kolam renang, dan lainnya.
(*)
Tamara Tyasmara bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, saat Grid.ID jumpai di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).
Sementara itu, pihak kepolisian sudah menaikkan kasus ke tahap penyidikan usai melakukan gelar perkara pada Selasa (6/2/2024).
Setidaknya polisi sudah memeriksa 20 saksi, termasuk kekasih Tamara, pihak pengelola kolam renang, dan lainnya.
(*)