Find Us On Social Media :

Tamara Tyasmara Akui Bukan Kali Pertama Menitipkan Anak pada sang Kekasih: Lebih Percaya Dia Dibanding Sus

By Devi Agustiana, Rabu, 7 Februari 2024 | 18:47 WIB

Tamara Tyasmara bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, saat Grid.ID jumpai di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Artis Tamara Tyasmara akhirnya mengungkap alasan menitipkan anak pada pria yang diduga kekasihnya, saat beraktivitas di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sebelumnya diketahui bahwa anak Tamara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), meninggal dunia diduga karena tenggelam pada 27 Januari 2024.

“Saya sangat percaya makanya saya titipin, malah saya lebih percaya sama orang ini daripada sus-nya sendiri, karena saya percaya sama dia,” kata Tamara usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).

Lebih lanjut, wanita 28 tahun itu juga mengakui bahwa ini bukan kali pertama ia menitipkan sang anak pada kekasihnya. “Di tempat itu (kolam renang) baru sekali (berenang), tapi kalau latihan itu enggak sekali (dia nganter)."

"Enggak mungkin lah aku titipin anak aku ke orang yang baru sekali aku titipin. Apalagi kalau orangnya enggak dipercaya,” jelas Tamara.

Adapun keterangan tersebut telah dijelaskan Tamara pada pihak kepolisian.

Ia berharap keterangan ini bisa menjadi salah satu bukti penyidikan untuk mengungkap penyebab tewasnya sang putra.

“Selebihnya saya sudah jelasin ke polisi dari A sampai Z, sudah saya jelaskan kenapa bisa saya titipin,” ucapnya.

Kini, Tamara menyerahkan penuh kasus meninggalnya sang anak ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Sebut Kekasihnya Sudah Minta Maaf Usai Kejadian, Akui Bukan Kali Pertama Menitipkan Anak

Adapun dalam pemeriksaan hari ini, Tamara menjawab tujuh pertanyaan tambahan dari pihak kepolisian atas meninggalnya sang putra.

Sementara itu, pihak kepolisian sudah menaikkan kasus ke tahap penyidikan usai melakukan gelar perkara pada Selasa (6/2/2024).

Setidaknya polisi sudah memeriksa 20 saksi, termasuk kekasih Tamara, pihak pengelola kolam renang, dan lainnya.

(*)