“Sementara ini, dendam karena percekcokan antar tetangga sebelah, permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari,” ungkap Kapolres AKBP Supriyanto pada Selasa (6/2/2024).
Terkait motif pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, masih terus didalami oleh pihak Polres PPU.
JND melakukan aksinya menggunakan parang tanpa gagang sepanjang 60cm.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku sempat melaporkan kejadian tersebut ke Ketua RT 18 tempat tinggalnya.
Dirinya berpura-pura menjadi saksi dalam kejadian tersebut.
JND beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi itu.
Pihak RT pun melapor ke polisi, sementara JND dibawa juga ke Polres Penajam paser Utara sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Akan tetapi polisi menemukan bukti-bukti di mana JND adalah pelaku dan bukan saksi.
“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” terangnya.
(*)