Find Us On Social Media :

Remaja SMK Bunuh Mantan Pacar dan Keluarganya, Sakit Hati Cinta Tak Direstui Korbankan 5 Nyawa

By Pradipta R, Kamis, 8 Februari 2024 | 15:24 WIB

Pelaku JND (kiri), makam korban pembunuhan (kanan)

Grid.ID – Seorang remaja SMK berusia 17 tahun membunuh mantan pacar dan keluarganya di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU).

Pelaku berinisial JND diamankan pada Selasa (5/2/2024) dini hari.

JND tega membunuh mantan pacar dan keluarganya, ada lima orang korban yang tewas dalam kasus ini.

Dilansir dari TribunKaltim, kelima korban itu terdiri dari suami, WI kelahiran 1989 atau berusia 35 tahun.

Istri WI, SW kelahiran 1990, berusia 34 tahun.

Kemudian, RSJ kelahiran 2009 dan VDS kelahiran 2013, keduanya berjenis kelamin perempuan.

Dan, ZAA yang masih berusia 3 tahun kelahiran 2021.

Disebutkan bahwa pelaku dan korban RSJ sempat menjalin asmara namun tak direstui oleh keluarga.

Pasalnya RSJ juga sudah miliki pasangan lain.

Lebih mirisnya, pelaku dan korban adalah tetangga dekat, di mana rumah mereka berdampingan.

Baca Juga: Innalillahi, Satu Keluarga di Kalimantan Timur Jadi Korban Pembunuhan, Pelaku Masih di Bawah Umur, Ternyata Ini Motifnya

Sebelumnya, sudah ada konflik-konflik antara dua keluarga tersebut.

“Sementara ini, dendam karena percekcokan antar tetangga sebelah, permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari,” ungkap Kapolres AKBP Supriyanto pada Selasa (6/2/2024).

Terkait motif pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, masih terus didalami oleh pihak Polres PPU.

JND melakukan aksinya menggunakan parang tanpa gagang sepanjang 60cm.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku sempat melaporkan kejadian tersebut ke Ketua RT 18 tempat tinggalnya.

Dirinya berpura-pura menjadi saksi dalam kejadian tersebut.

JND beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi itu.

Pihak RT pun melapor ke polisi, sementara JND dibawa juga ke Polres Penajam paser Utara sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Akan tetapi polisi menemukan bukti-bukti di mana JND adalah pelaku dan bukan saksi.

“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” terangnya.

(*)