Find Us On Social Media :

Pelaku Tak Cuma Bunuh Sekeluarga di Kalimantan, Tega Perkosa Jenazah Ibu dan Anak Sulung Sebelum Tinggalkan TKP

By Pradipta R, Kamis, 8 Februari 2024 | 16:10 WIB

Korban pembunuhan di PPU

Grid.ID – Pelaku pembunuhan sekeluarga di Babulu, penajam Paser Utara (PPU) tak hanya tega menghabisi nyawa kelima korban.

Pelaku berinisial JND (17) nyatanya juga melakukan hal keji lainnya.

JND disebut sempat mabuk-mabukan sebelum melancarkan aksi kejinya.

Pada pukul 01.30 WITA, JND minum alkohol dengan temannya.

JND kemudian pulang ke rumah mengambil parang sepanjang 60cm sebagai senjata dan menuju rumah korban.

“Sementara ini, dendam karena percekcokan antar tetangga sebelah, permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari,” ungkap Kapolres AKBP Supriyanto pada Selasa (6/2/2024).

JND mematikan meteran listrik rumah korban.

Kala itu hanya ada ibu berinisial SW, anak pertama RSJ, anak kedua VD dan anak terakhir 3 tahun SAD, di dalam rumah.

Sementara itu ayah, WL sedang berada di rumah orangtuanya.

Setibanya WL di rumah, pelaku langsung mengeksekusi WL di ruang tamu.

Baca Juga: Remaja SMK Bunuh Mantan Pacar dan Keluarganya, Sakit Hati Cinta Tak Direstui Korbankan 5 Nyawa

“Luka korban rata-rata di kepala,” sambung Kapolres AKBP Supriyanto.

Tak hanya tega menghabisi nyawa korban, JND juga melakukan pemerkosaan terhadap ibu SW dan anak sulungnya, RSJ.

“Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan,” sambungnya.

JND juga tidak langsung meninggalkan TKP setelah melakukan aksi kejinya itu, ia juga sempat mengambil tiga unit handphone korban dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Ia dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf C Undang-undang Perlindungan Anak karena usianya masih di bawah 18 tahun, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

(*)