Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Polda Metro Jaya sudah menerima hasil pemeriksaan forensik digital CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara, Dante (6) di kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Manehu mengatakan bahwa rekaman CCTV yang dijadikan barang bukti adalah asli.
"Jadi hari ini terkait kasus Dante bahwa hari ini kami telah menerima hasil digital forensik berupa rekaman CCTV yang menyatakan rekaman itu asli tanpa editan," ujar AKBP Rovan Richard Manehu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2024).
Rovan juga mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil ekshumasi jenazah Dante.
Hanya saja, terkait penjelasan hasil autopsi jenazah Dante, hanya bisa diuraikan oleh pihak kedokteran forensik.
"Dan hari ini juga kami mendapat hasil kedokteran forensik terkait kegiatan ekshumasi kemarin," lanjut Rovan.
"Hasil ekshumasi dan detail terkait digital forensik akan disampaikan oleh ahlinya langsung," jelas Rovan.
Diberitakan sebelumnya bahwa makam Dante dibongkar kembali untuk dilakukan autopsi pada 6 Februari 2024 lalu.
Proses autopsi berlangsung sekira 45 menit, kemudian setelah selesai jenazah Dante kembali dimakamkan.
(*)