Find Us On Social Media :

Dulu Viral Gegara Dituduh Curi Ayam Jago yang Jadi Jimat Bu Kades, Kakek 58 Tahun Asal Bojonegoro Kini Divonis Bebas, Auto Berkaca-kaca

By Siti M, Jumat, 9 Februari 2024 | 20:50 WIB

Kakek di Bojonegoro bebas usai sebelumnya viral gegara dituduh curi ayam jago milik bu kades

Grid.ID - Sosok Mbah Suyatno asal Bojonegoro beberapa waktu lalu sempat viral.

Pasalnya, ia dituduh telah mencuri ayam jago bu kades (kepala desa) Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro pada November 2023 lalu.

Padahal, Suyatno sudah berkali-kali membantah tidak melakukannya.

Kasus tersebut pun sampai ke ranah pegadilan.

Hingga pada akhirnya Mbah Suyatno divonis bebas dari tahanan Kelas IIA Bojonegoro, Rabu (7/2/2024) siang.

Melansir dari Tribuntrends.com, Mbah Suyatno pun tak bisa menutupi rasa bahagianya.

Ia bahkan langsung memeluk istri dan anak perempuannya dengan mata berkaca-kaca.

"Alhamdulillah, saya bersyukur, senang," ujar Mbah Suyatno.

Mbah Suyatno sendiri tak marah dan dendam dirinya telah dituding oleh Siti Zumarokh selaku adik kades.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro juga memutuskan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bojoengoro dalam kasus pencurian ayam jago dengan terdakwa Suyatno, tidak cermat.

Dan berkat hal itulah Mbah Suyatno akhirnya bebas.

Baca Juga: Digrebek di Kamar Kos, Kepala Desa Ini Bantah Telah Berzina Meski Sudah Lepas Baju dan Ngaku Bareng 2 Wanita, Begini Akhirnya

Sebelumnya, melansir dari TribunBojonegoro.com, kejadian tuduhan pencurian ayam tersebut bermula dari Suyatno yang membeli satu ekor ayam jantan.

Yang dibelinya dari Pasar Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Setelahnya, ayam itu dijual lagi ke pasal lain seharga Rp 120 ribu.

Namun tetiba ada orang menotice ayam yang dibeli Mbah Suyatno serupa dengan milik bu kades.

"Selanjutnya, ada orang mengetahui bahwa ayam dibeli klien kami tersebut serupa dengan ayam milik kades.

Sehingga, hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Siti Zumarokh selaku adik kades sebagai perkara pencurian," ungkap Hanafi selaku kuasa hukum Suyatno.

Siti Kholifah selaku kades juga mengaku ayam tersebut bukan ayam sembarangan.

Melainkan ayam jago yang didapat dari guru spiritualnya dan dianggap sebagai jimat pembawa keberuntungan.

"Ayam jago itu membuat saya bisa memenangkan pilkades (pemilihan kepala desa).

Sehingga kini saya bisa menjadi kades," ungkap Kholifah dikutip dari Surya.co.id.

Baca Juga: Foto-foto Syurnya Bareng Selingkuhan di Mobil Bocor, Kades di Sulsel Ini Bikin Warga Naik Darah, Polisi: Hampir 300 Orang yang Datang!

Ayam jago tersebut bahkan senilai uang Rp 4,5 juta gegara statusnya sebagai ayam sakral.

Namun di mata Kholifah, ayam jagonya itu tak ternilai gegara mendapatkannya sampai harus berpuasa 40 hari.

Kholifah juga mengaku ayam miliknya itu memiliki ciri khas sendiri.

"Ayam saya itu betul-betul ada ciri khasnya sendiri. Tidak mudah mendapatkan ayam itu.

Berkokoknya tidak sama dengan ayam lain. Intinya, itu bukan sembarang ayam," beber Kholifah.

Kholifah juga mengaku ia sempat ingin mediasi namun ditolak oleh Suyatno.

"Dari awal (Suyatno, red) sudah saya ajak menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

api, dia (Suyatno, red) bilang, dikasih uang Rp 1 miliar pun tak akan mengakui (mencuri ayam)," tandas Kholifah.

(*)