Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil dari pemeriksaan CCTV yang ada di TKP tewasnya Dante, anak dari aktris Tamara Tyasmara, di sebuah kolam renang di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menegaskan bahwa rekaman CCTV adalah rekaman asli tanpa editan.
Dengan demikian, rekaman CCTV tersebut bisa dijadikan barang bukti oleh penyidik.
"Hasil dari analis digital oleh Puslabfor Bareskrim Mabes Polri dinyatakan bahwa rekaman CCTV tersebut dinyatakan asli ataupun tidak ada unsur editan, sehingga dengan hasil tersebut menjadi barang bukti ataupun alat bukti bagi penyidik," kata Kombes Wira kepada awak media, Jumat (9/2/2024).
Rekaman CCTV dengan durasi 2 jam 1 menit itu memuat berbagai kegiatan tersangka dan pelaku di kolam renang.
Dari hasil analisis, terungkap bahwa tersangka YA melakukan upaya menenggelamkan kepala korban sebanyak 12 kali.
Hal ini pun menjadi bukti yang kuat bagi penyidik untuk menetapkan YA sebagai tersangka.
"Di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," jelas Kombes Wira.
Sayangnya, belum diketahui dengan jelas apakah upaya ini dilakukan secara terus menerus atau terdapat jeda.
Sebagai informasi, anak dari aktris Tamara Tyasmara, Dante (6) tewas karena tenggelam di kolam renang yang ada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).