Find Us On Social Media :

Luluhkan Hati Ayu Ting Ting, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Lettu Muhammad Fardhana yang Berprofesi Sebagai TNI

By Widy Hastuti Chasanah, Selasa, 13 Februari 2024 | 06:20 WIB

Luluhkan Hati Ayu Ting Ting, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Lettu Muhammad Fardhana yang Berprofesi Sebagai TNI

1. Tunjangan suami/istri

Baca Juga: Bukti Calon Suami Ayu Ting Ting Ganteng Sejak Dulu, Foto Jadulnya Auto Jadi Sorotan, Pantas Sang Biduan Kepincut

Secara aturan, tunjangan suami/istri diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok.

Tunjangan ini baru bisa diberikan untuk 1 orang suami/istri dari anggota TNI.

Tunjangan ini mulai diberikan terhitung sejak bulan berikutnya setelah pernikahan prajurit TNI yang dibuktikan dengan surat keterangan untuk mendapatkan tunjangan keluarga dan akta perkawinan.

2. Tunjangan TNI untuk anak

Tunjangan anak diberikan untuk masing-masing anak sebesar 2 persen dari gaji pokok.

Syarat anak yang mendapatkan tunjangan yakni belum pernah menikah dan berusia maksimal 21 tahun.

Batas usia tanggungan bisa naik menjadi 25 tahun apabila anak anggota TNI masih bersekolah atau berkuliah yang dibuktikan dengan surat keterangan.

3. Tunjangan beras

Tunjangan pangan/beras dalam bentuk beras (natura) diberikan sebanyak 18 kg/jiwa/bulan untuk Prajurit TNI dan sebanyak 10 kg/jiwa/bulan untuk anggota keluarga yang berhak mendapatkan tunjangan.

Tunjangan ini bisa juga diberi dalam bentuk uang sesuai harga beras.