Yeyen duduk di pelaminan sendirian setelah ditinggal pergi mempelai pria setelah akad nikah.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolsek Bone Raya Ipda Maman M Datau.
Maman mengatakan mempelai pria kabur sebelum acara resepsi dimulai," tulis keterangan dalam caption.
"Pernikahan itu digelar di Desa Alo, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (7/2) sekitar pukul 19.00 Wita.
Awalnya, mempelai pria hadir dalam acara nikah," lanjut keterangan di caption.
Info terbaru, mempelai pria itu akhirnya ditemukan, namun tak diketahui bagaimana nasibnya kini.
Sakit Hati Ditinggal Nikah, Pria di Demak Ini Tega Aniaya Mantan Kekasihnya
Dilansir dari Kompas.com, NK, seorang wanita, kini mengalami nasib tragis dengan terbaring lemas di rumah sakit karena menderita luka di beberapa bagian tubuhnya.
Kesengsaraan yang dialami korban ini ternyata disebabkan oleh tindakan Muhamad Aksin, yang merupakan mantan kekasihnya.
Setelah menerima laporan, polisi segera memulai penyelidikan.
Meskipun pelaku sempat melarikan diri ke rumah kerabatnya di Dukuh Bugangan Desa Sidorejo, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban.
Dalam pengakuan kepada petugas, pelaku mengakui bahwa dia melakukan tindakan kejam ini karena merasa sakit hati setelah korban menikah dengan pria lain.
Sebagai konsekuensi dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Penganiayaan yang dapat mengakibatkan hukuman penjara selama 7 tahun.
(*)