Find Us On Social Media :

Saat Proses Autopsi, Dokter Forensik Tidak Lagi Temukan Jejak Paru-paru Dante

By Menda Clara Florencia, Selasa, 13 Februari 2024 | 07:17 WIB

Tamara Tyasmara, Dante dan tersangka Yudha Arfandi. Saat proses autopsi, polisi tak temukan organ paru-paru Dante yang tewas akibat tenggelam.

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Dokter forensik RS Polri dr. Farah, Sp.FM mengungkapkan bahwa dia tidak menemukan organ paru di jasad Dante (6).

Farah mengatakan bahwa paru-paru Dante mencair karena terlalu banyak terendam air.

Selain itu, ia berusaha keras untuk bernapas ketika ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi.

“Paru mencair, kami asumsikan kebanyakan air yang masuk, tidak kami temukan lagi jejak-jejak paru-parunya,” ucap dr. Farah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024).

Farah juga menyampaikan, korban yang tenggelam mengalami fase pembusukan lebih cepat.

Dalam kasus ini, tidak ditemukan jejak paru-paru Dante disebabkan oleh kombinasi pembusukan dan upaya napas yang sulit lantaran terendam dan jumlah air yang masuk sangat besar.

“Kombinasi keduanya, dia juga penuh dengan cariran dan juga proses pembusukan."

"Faktornya, multifaktorial,” tandas dia.

Sebagai informasi, anak dari aktris Tamara Tyasmara, Dante (6), tewas karena tenggelam di kolam renang yang ada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap kekasih Tamara Tyasmara, YA, dan menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat (9/2/2024).

Baca Juga: Dokter Forensik RS Polri Sebutkan Tidak Ada Luka Memar Tanda Kekerasan di Tubuh Dante

Dari hasil analisis, terungkap bahwa tersangka YA melakukan upaya menenggelamkan kepala korban sebanyak 12 kali.

Atas kasus ini, YA dijerat oleh pasal berlapis, di antaranya pasal kekerasan terhadap anak, pembunuhan, dan pembunuhan berencana.

(*)