Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Ahli psikolog forensik turut berikan tanggapan terkait meninggalnya Dante.
Hal itu menyoroti sikap Tamara Tyasmara yang mempercayakan sang anak untuk dititipkan kepada orang lain.
Meskipun hubungan kedekatan Tamara dengan mantan kekasihnya sudah terjalin cukup lama, namun rupanya hal itu tidak menutup kemungkinan terjadinya sesuatu yang tak terduga.
Dilansir dari Tribunnews.com, hubungan Tamara Tyasmara dan YA sudah terjalin selama 2,5 tahun.
Ia lantas dengan percaya menitipkan Dante kepada YA dan tak mencurigai hal apa pun.
Namun kenyataan berbanding terbalik.
Sang anak semata wayangnya justru harus kehilangan nyawa di tangan orang kepercayaannya.
Sementara dilansir dari Kompas.com, seorang psikolog forensik turut memberikan tanggapannya.
Terkait dengan kasus kematian anak Tamara Tyasmara, psikolog forensik bernama Reza Indragiri Amriel mengatakan bahwa terdapat dua motif seseorang bisa melakukan tindak kejahatan.
Dua motif yang dimaksud yakni motif emosional dan instrumental.
Motif emosional sendiri lebih mengacu pada emosi seperti kebencian, amarah, dendam, dan perasaan dengan konotasi negatif lainnya.
Sementara motif instrumental berkaitan dengan manfaat atau sesuatu yang bisa diambil dari korban.
"Entah itu harta, popularitas, cinta, atau manfaat lainnya yang memang hanya bisa diraih oleh si tersangka kalau dia menghabisi korbannya," ujar Reza.
Lebih lanjut, ia menyebut kabar yang beredar bahwa pelaku merupakan sosok yang dekat dengan korban maupun ibu korban.
Ia menyebut bahwa justru orang terdekat yang bisa melindungi sekaligus menjadi bahaya bagi seseorang.
Hal itu lantaran orang dekat dapat menjadi sebuah ancaman karena mengetahui seluk beluk kelemahan korbannya.
"Ternyata orang dekatlah, orang yang kenal, orang yang tidak tampak menyeramkanlah yang justru menghadirkan ancaman yang amat sangat maut kepada anak kita," terangnya.
Ia juga menyebut bahwa kejahatan dapat dilakukan oleh siapa pun, termasuk orang yang dianggap dekat.
"Siapa pun bisa saja melakukan kejahatan terhadap anak kita, termasuk orang yang dianggap dekat, orang yang semestinya bisa paling dipercaya, yang semestinya memberikan perlindungan," tandasnya.
(*)