Grid.ID – Ria Ricis menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Keduanya akan menghadapi sidang cerai perdana pada 19 Februari 2024.
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi mengungkapkan bahwa kliennya akan datang ke sidang cerai perdana.
"Saya pastikan Ryan dateng karena sebagai orang tergugat sebenernya kita masif," kata Dedi Armidi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunseleb.
Ia berharap, kliennya bisa mempertahankan rumah tangga.
"Karena pihak sebelah lah yang wajib dateng tapi kita untuk momen mendamaikan dan momen penting mengharapkan Ryan dateng sidang awal," ujar Dedi Armidi.
Dedi menegaskan, Teuku Ryan dan Ria Ricis tidak putus komunikasi.
"Saya sampaikan tidak ada sama sekali putus komunikasi. Soal anak mereka selalu berkomunikasi," jelas Dedi.
"Soal hal lain termasuk tentang gugatan juga mereka komunikasi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 lalu.
Keduanya pun dikaruniai seorang anak Perempuan, Bernama Cut Raifa Aramoana.
(*)