Find Us On Social Media :

Tamara Tyasmara Tak Sanggup Selesaikan Tes Kejiwaan, Minta Penundaan Setelah 3 Jam Diperiksa

By Hana Futari, Jumat, 16 Februari 2024 | 07:20 WIB

Tamara Tyasmara bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, di Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Tamara Tyasmara jalani tes kejiwaan di Biro SDM Polda Metro Jaya selama 3 jam.

Tamara Tyasmara terpantau tiba di Gedung SDM Polda Metro Jaya pada Kamis (15/2/2024), sekitar pukul 16.50 WIB dan keluar pukul 21.15 WIB.

“Agendanya hari ini klien kami sudah diminta keterangannya kurang lebih 3 jam,” ujar kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin, di Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2024).

Akan tetapi, Tamara Tyasmara tak menyanggupi untuk menyelesaikan pemeriksaan kejiwaan lantaran kelelahan.

Mantan istri Angger Dimas ini pun meminta penjadwalan ulang untuk menyelesaikan pemeriksaan kejiwaan.

“Dikarenakan kondisi klien kami capek, nanti kita akan reschedule ulang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Sandy Arifin.

Pihak Tamara Tyasmara pun mengatakan tak bisa memberi tahu apa yang ditanyakan dan jawaban yang diberikan selama proses pemeriksaan kejiwaan tersebut.

“Tadi kita sebagai kuasa hukum karena sifatnya rahasia, di ruangan sendiri, kita nggak dampingi, hanya mbak Tamara dan pihak yang mewawancarai,” kata Sandy Arifin.

“Jadi kita nggak tahu apa yang ditanya di dalam,” imbuhnya.

Sandy Arifin juga memastikan bahwa kliennya akan kooperatif apabila kembali mendapat undangan pemeriksaan.

Baca Juga: Gisella Anastasia Kenal dengan YA, Kekasih Tamara Tyasmara yang Jadi Tersangka Kasus Kematian Dante: Siapalah Kita Bisa Mendakwa