Komeng lalu memastikan kepada petugas KPU apakah foto tersebut bisa digunakan untuk surat suara.
Lucunya, petugas KPU tersebut terus menerus bertanya keseriusan Komeng untuk menggunakan foto tersebut.
Pada saat itu, Komeng bahkan masih sempat mengajak petugas KPU tersebut bercanda karena terlalu sering bertanya.
"Saya kasih foto itu, orang KPU-nya ketawa, terus saya nanya 'boleh nggak?', katanya 'boleh, nggak ada larangan', ya udah kalau nggak ada larangan berarti boleh," ujarnya.
"Pas saya mau pergi ditanya lagi, ‘ini bener?’. Nah saya nanya 'ini emang dilarang? Kalau nggak (dilarang), ya udah saya pake foto itu'," papar Komeng.
"Saya bilangin ke dia ‘udah bapak jangan nanya lagi, kalau bapak nanya tiga kali saya kasih piring cantik’," tandasnya.
Sebagai informasi, belakangan masyarakat heboh lantaran adanya nama Alfiansyah Komeng di surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat.
Yang lebih menghebohkan lagi, tampak foto Komeng di surat suara yang berbeda dibandingkan calon anggota dewan legislatif lainnya.
Pelawak 53 tahun itu berpose seperti orang terkejut dengan membelalakkan matanya. Dari hasil Real Count KPU, Komeng pun berhasil menempati posisi pertama dengan perolehan suara sekitar 9,75 persen atau 615.267 suara dari 38,69 persen data yang masuk ke KPU per hari Jumat (16/2/2024) pukul 06.00 WIB.
(*)